Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Seputar Produk Bahan Ajar

Tanggal Penting Pengajuan Produk Bahan Ajar yang Hendak Diklaim pada Kinerja Remunerasi

Q: Apakah surat edaran perihal “tanggal penting pengajuan produk bahan ajar yang hendak diklaim pada kinerja remunerasi” sesuatu yang harus mengikat?
A: Ya, surat edaran tentang tanggal penting tersebut sesuatu yang mengikat. Setiap pihak yang berkepentingan harus mengikuti penetapan jadwal tersebut.


Q: Jika terdapat produk bahan ajar yang diusulkan diluar jadwal yang telah ditetapkan, maka penanganannya seperti apa?
A: LP3M akan memasukan produk bahan ajar tersebut ke rentang/penetapan implementasi remunerasi selanjutnya.


Q: Lantas bagaimana dengan Buku Ajar Ber-ISBN yang telah terbit direntang waktu yang dapat diklaim pada Remunerasi?, Apakah akan juga dimasukkan ke rentang/penetapan implementasi remunerasi selanjutnya?
A: Terkhusus Buku Ajar Ber-ISBN yang telah terbit direntang waktu yang dapat diklaim pada Remunerasi, terlepas dari penetapan “tanggal penting” di atas, artinya, Buku Ajar Ber-ISBN tersebut akan tetap diterima oleh LP3M guna disahkan dan dapat diklaim pada Remunerasi terdekat.


Q: Mengapa buku ajar yang ber-ISBN tetap juga direview di LP3M, padahal buku tersebut sudah terbit atau dicetak?
A: Review pada buku ajar ber-ISBN dilakukan guna memastikan bahwa buku ajar tsb adalah BENAR terkategori buku ajar. Mengacu kasus sebelumnya, terdapat beberapa buku ber-ISBN (yang diklaim buku ajar ber-ISBN) ternyata merupakan buku populer dan tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran suatu mata kuliah.


Q: Apakah buku ajar ber-ISBN yang digunakan untuk kenaikan pangkat (perhitungan angka kredit/PAK) juga review oleh LP3M?
A: Buku ajar ber-ISBN yang digunakan untuk kenaikan pangkat akan “didahulukan” proses reviewnya dan tidak terkait dengan penjadwalan klaim kinerja remunerasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published.

Help-Desk