Kepala Pusat : Dr. Ir. Melya Riniarti, M.Si, IPU.
Sekretaris Pusat : Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si.
Tugas dan Fungsi
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di Unila terutama terkait dengan pengembangan sistem penjaminan mutu dan audit internal;
- Melaksanakan pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan kerja sama di bidang penjaminan mutu akademik;
- Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu akademik;
- Melakukan evaluasi dan pengembangan secara berkala SPMI Unila, baik pada tingkatan Universitas, fakultas (TPMF) dan program studi (TPMP);
- Melakukan audit mutu internal lingkup fakultas, program studi, laboratorium, biro, lembaga, dan seluruh unit kerja di Unila;
- Melaporkan secara berkala hasil audit internal kepada rektor, dekan, dan unit kerja yang diaudit.