PUSAT PENJAMINAN MUTU

Kepala Pusat : Dr. Ir. Melya Riniarti, M.Si, IPU.

Sekretaris Pusat : Iqbal Firdaus, S.Si., M.Si.

Tugas dan Fungsi

  1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di Unila terutama terkait dengan pengembangan sistem penjaminan mutu dan audit internal;
  2. Melaksanakan pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan kerja sama di bidang penjaminan mutu akademik;
  3. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu akademik;
  4. Melakukan evaluasi dan pengembangan secara berkala SPMI Unila, baik pada tingkatan Universitas, fakultas (TPMF) dan program studi (TPMP);
  5. Melakukan audit mutu internal lingkup fakultas, program studi, laboratorium, biro, lembaga, dan seluruh unit kerja di Unila;
  6. Melaporkan secara berkala hasil audit internal kepada rektor, dekan, dan unit kerja yang diaudit.
Help-Desk