Indonesia merupakan Negara besar dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Saat ini (tahun 2016) terdapat empat ribu empat ratus enam puluh delapan (4.468) perguruan tinggi dengan rincian perguruan tinggi (PT) Negeri 125, PT Swasta 3.436, PT Kementerian 903, dan PT Badan/Lembaga 4. Jumlah PT yang besar ini merupakan potensi yang menjajikan jika mutu dari seluruh PT dapat ditingkatkan secara sistematis dan sistemik berkelanjutan. Dari jumlah tersebut, data BAN-PT menunjukan bahwa 26 PT mempunyai akreditasi A, 296 PT berakreditasi B, dan 690 PT berakreditasi C. Ditinjau dari mutu berdasar akreditasi program studi, fakta dan data saat ini menunjukkan bahwa jumlah prodi dengan akreditasi A sebanyak 2.219, akreditasi B sebanyak 8.554 , dan akreditasi C sebanyak 8.130, bahkan ada yang belum terakreditasi 6.022 program studi (hasil analisa data BAN-PT per 01 September 2016 dan PD Dikti per Agustus 2016).
Data diatas menunjukkan bahwa sebagian besar dari prodi dan tentunya PT terkait, perlu untuk ditingkatkan mutunya. Sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang salah satu pengukuran kinerjanya adalah meningkatnya jumlah program studi dan perguruan tinggi (Prodi/PT) yang terakreditasi unggul dari waktu ke waktu. Saat ini Akreditasi program studi dan perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT, namun beberapa program studi telah di akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang dapat dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat bagi yang sudah ada.
LAM bekerja otonom baik secara operasional maupun finansial. Peningkatan mutu dari perguruan tinggi termasuk di dalamnya program studi, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kemristekdikti dikarenakan keterbatasan sumberdaya. Perlu adanya keterlibatan sumberdaya lain dilingkungan Kemristekdikti yang memiliki kemampuan dalam melakukan pengasuhan secara terstruktur dan sistematis. Kemampuan mengasuh secara terstruktur dan sistematis ada pada perguruan tinggi yang terbukti bermutu unggul yang telah melalui proses asesmen yang diakui.
Kemristekdikti selanjutnya akan menunjuk beberapa Perguruan tinggi Unggul (PT Ungul) untuk melakukan pengasuhan kepada perguruan tinggi lain (PT Asuhan) di sekitarnya yang mutunya masih perlu untuk ditingkatkan. Proses penunjukaan ini melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan. Agar pengasuhan oleh PT Unggul kepada PT Asuhan dapat dijamin proses dan hasilnya, maka diperlukan rujukan standar dalam penyeleggaraan proses pengasuhan tersebut. Rujukan standar pengasuhan selanjutnya dipergunakan Pedoman Program Asuh PT Unggul 2 oleh seluruh PT Unggul dalam melakukan pengasuhannya sehingga seluruh PT Asuhan akan meningkat mutunya secara bersaamaan.
Universitas Lampung mengasuh tiga Perguruan tinggi yaitu: